Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Kejagung Tunda Proses Hukum Kepala Daerah Demi Hormati Pilkada

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada wartawan usai upacara HUT Adhyaksa di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin, 2/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada wartawan usai upacara HUT Adhyaksa di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin, 2/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menunda penyidikan terhadap beberapa kepala daerah yang bermasalah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 November mendatang. Langkah ini diambil untuk mencegah narasi politis yang bisa mengarah pada Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti proses hukum dihentikan atau Kejaksaan melindungi kejahatan para pelaku.

“Nah, itu masih terus berlaku. Kenapa? Saya mau tegaskan dua hal, yang pertama bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan,” ujar Harli Siregar pada wartawan usai upacara HUT Adhyaksa di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin, 2/9/2024.

Kata Harli, Kejaksaan ingin menjaga objektivitas dalam proses demokrasi, sehingga proses hukum terhadap kepala daerah tidak dianggap sebagai black campaign (kampanye hitam).

“Kedua bahwa kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” kata dia.

Harli meminta semua pihak bersabar hingga proses demokrasi selesai. Dia juga menegaskan bahwa setelah pilkada, proses hukum terhadap kepala daerah yang bermasalah akan tetap dilanjutkan.

“Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan.
Saya kira begitu ya,” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya