Aktivis Papua Desak Kejagung Tangkap Ruben Yason Rumboisano

FORUM KEADILAN – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didatangi demonstran anti-korupsi Papua yang menuntut penangkapan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Waropen Ruben Yason Rumboisano.
Koordinator aksi dari Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak) Dorus Wakum menyebut bahwa Ruben terlibat korupsi di Papua Barat.
Kata Dorus, kasus ini telah dilaporkan sejak 2023, namun Ruben tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pulau Yapen terkait dugaan penggelapan dana pembangunan Gereja Bethania Waren sebesar Rp8,5 miliar.
“Ruben tidak kooperatif dan menghormati panggilan Kejaksaan Negeri Pulau Yapen dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Gereja Bethania Waren,” kata Dorus kepada Forum Keadilan di depan Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 28/8/2024.
“Dana hibah Sidang Sinode GKI di tanah Papua ke-18 tahun 2013 di Kabupaten Waropen senilai Rp8,5 Miliar,” kata dia.
Dorus mengecam Ruben yang tidak taat hukum dan tetap diusung partai untuk Pilkada 2024. Ia mendesak Kejagung bertindak tegas, karena menurutnya perbuatan Ruben sebagai kejahatan luar biasa yang menistakan rumah ibadah.
“Kejaksaan Agung harusnya tidak mendukung pelaku kejahatan kemanusiaan luar biasa (extra ordinary crime) untuk diijinkan mengikuti kontestasi politik Pilkada 2024,” ucapnya.
Jika tidak ada tindakan tegas, Dorus mengancam akan menggelar aksi lebih besar dan mengembalikan Merah Putih sebagai simbol kegagalan negara dalam menegakkan hukum di Papua.
“Apabila Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin tidak segera menangkap terlapor, kami LSM Kampak Papua dan masyarakat anti korupsi papua akan melakukan aksi lebih besar lagi dengan prosesi adat Papua sekaligus mengembalikan bendera merah putih sebagai simbol negara gagal menegakkan hukum di tanah Papua,” katanya.*
Laporan Reynaldi Adi Surya