Jika Hanya Satu Pasangan, KPU Jakarta Perpanjang Pendaftaran Pilkada

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memperpanjang waktu pendaftaran Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir, yakni Kamis, 29/8/2024.
“Ya itu perpanjangan waktu kalau misal ada calon tunggal, di tanggal 29 Agustus jika hanya satu pasangan tunggal maka KPU akan melakukan perpanjangan,” kata anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari di KPU DKI Jakarta, Selasa, 27/8.
Astri mengatakan, perpanjangan pendaftaran bagi calon pasangan ini akan dilakukan selama tiga hari setelah Kamis, 29/8.
“Perpanjangan tiga hari setelah tanggal 29 Agustus,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para paslon, KPU DKI Jakarta telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta, yang akan dimulai pada 30 Agustus 2024.
“Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 agustus dari pukul 07.00 di RSUD Tarakan,” kata anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Untuk tim pemeriksa kesehatan sendiri, kata Dody, terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan sesuai dengan jadwal kehadiran calon di pendaftaran. Jadi misalnya yang sudah terkonfirmasi hadir Ridwan Kamil-Suswono pada Rabu, 28/8 maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada Jumat, 30/8,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari