Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Massa Aksi Berhasil Jebol Pagar Samping Gedung DPR

Redaksi
Massa aksi demo 'Peringatan darurat Indonesia' jebol pagar samping gedung DPR RI | Forum Keadilan/Novia Suhari
Massa aksi demo 'Peringatan darurat Indonesia' jebol pagar samping gedung DPR RI | Forum Keadilan/Novia Suhari
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Massa aksi demonstrasi tolak paripurna Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berupaya mendobrak pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22/8/2024.

Para mahasiswa berusaha mendobrak pagar dengan menaiki gerbang DPR untuk mencopot besi-besi yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Besi-besi pembatas yang membentengi pagar gedung DPR juga berupaya dicopot oleh mahasiswa.

Tetapi, karena pagar bagian depan gedung DPR begitu tinggi, maka para mahasiswa beralih ke pagar bagian samping.

Pagar bagian samping gedung DPR pun akhirnya berhasil didobrak, namun massa aksi tidak langsung berbondong-bondong masuk ke gedung DPR.

Sebelumnya, ribuan orang diprediksi turun ke jalan di Jakarta dan daerah lain dan mereka terdiri dari massa buruh, petani, nelayan, mahasiswa hingga masyarakat sipil.

Demo besar yang berpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demo ini merupakan bagian dari gerakan ‘Peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial seusai DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Aksi demo ini bersamaan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Namun Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada dinyatakan ditunda karena kuota forum (kuorum) tidak terpenuhi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa sesuai dengan tata tertib DPR, rapat dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna haruslah memenuhi aturan.

“Setelah diskors sampai 30 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan,” ungkap Dasco di kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22/8.

Sehingga, kata Dasco, pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada hari ini otomatis tidak bisa dilaksanakan. Ia pun mengungkapkan bahwa dari 86 orang yang hadir secara fisik, ada 10 orang dari fraksi Partai Gerindra yang telah hadir.

Sementara itu, ketika ditanya apakah pengesahan RUU Pilkada pada rapat hari ini dibatalkan atau ditunda, Dasco mengatakan bahwa rapat ditunda, namun belum bisa diketahui kapan akan dijadwalkan kembali.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi, dirumuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib (tata tertib) yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan,” jelas Dasco.

“Ya kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya. Saya belum bisa jawab. Kita akan lihat lagi dalam beberapa saat ini,” tuturnya.*