Hasto Kristiyanto Jelaskan soal Keterlibatan dalam Kasus DJKA

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024 | ist
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024 | ist

FORUM KEADILAN – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemeriksaan Hasto terkait dengan dugaan korupsi pada proyek strategis pembangunan kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023. Keterlibatan Hasto bukan sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai seorang konsultan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi dari Bapak Adi Darmo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat penanganan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin, kami membangun rumah aspirasi. Ternyata, salah satu pihak yang bergotong-royong untuk rumah aspirasi tersebut menjadi tersangka,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15/8/2024.

Hasto menyebut, saat dicek handphone milik tersangka didapati kontak dirinya yang dikirimkan oleh Adi Darmo tersebut.

“Sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Tapi, saya di dalam seluruh pengecekan saya enggak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi, ya saya hadir untuk memberikan keterangan,” jelasnya.

Hasto juga menanggapi mengenai jabatan dirinya sebagai saksi dalam kasus dimaksud. Katanya, hal itu adalah framing.

“Bukan saya menjadi konsultan kereta api, itu framing. Saya ini konsultan proyek manajemen. Saya ini teknik kimia yang punya kemampuan merancang pabrik pabrik amonia, pabrik urea, utilitas, oil and gas, press report, sehingga saya menjadi konsultan. Karena Sekjen ini kan tugas pengabdian, sehingga profesinya saya konsultan,” tegasnya.

Sehingga, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dengan korupsi itu.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait