FORUM KEADILAN – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis, 15/8/2024.
Hasto bersama dua kuasa hukumnya Johannes Oberlin Lumban Tobing dan Ronny Talapessy diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Hasto kepada wartawan, Kamis.
Hasto menunjukkan surat yang tercantum panggilan untuk dirinya terkait kasus DJKA. Setelah itu, ia memasuki ruang tunggu dan naik ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB.
Namun, tak lama setelah itu, Hasto keluar dan menyebut pemeriksaan dirinya hari ini batal. Sebab, ia seharusnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16/8.
“Seharusnya saya dipanggil Jumat 16 Agustus, namun kan tanggal itu juga ada pidato dari presiden. Kemudian, kami juga ada diskusi bedah buku merah ajarannya Soekarno di Museum Multatuli,” jelas Hasto.
Hasto menyebut, telah bersurat ke KPK yang berisi permohonan dirinya agar bisa dipercepat. Namun, Penyidik KPK menyepakati menjadwalkan ulang pada 20 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.
“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti