Minggu, 19 Oktober 2025
Menu

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK soal ‘Blok Medan’

Redaksi
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku siap untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan ‘Blok Medan’ dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.

Bobby menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku termasuk jika KPK memanggilnya.

“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” kata Bobby kepada awak media di Taman Cadika, Medan, Jumat, 9/8/2024.

Pernyataan Bobby ini untuk menanggapi permintaan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta agar KPK memeriksa Bobby dan juga sang istri Kahiyang Ayu.

Diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang dan Bobby yang terlibat.

“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” ujar Mahfud di YouTube Mahfud MD Official, Selasa, 6/8.

Ia pun meminta agar KPK dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum dengan menghilangkan kesan KPK yang tidak adil.

Maka menurut Mahfud, Bobby seharusnya segara dipanggil untuk diperiksa oleh KPK.

Katanya, Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan, jika memang dirinya tidak terlibat dalam korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah menepis adanya tindakan intervensi politik terkait keterlibatan menantu Jokowi sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution yang disebut dalam sidang korupsi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.

“Sepanjang yang saya ketahui tidak ada intervensi politik atas pelaksanaan tugas JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan penyidik dalam perkara AGK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Forum Keadilan, Jumat, 9/8.

Pasalnya, pada persidangan Abdul Ghani Kasuba, saksi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Malut Suryanto Andili mengungkap adanya sebutan ‘Blok Medan’.

Suryanto menyebut nama Bobby turut memiliki tambang di Malut. Tak hanya itu, dalam Podcast Hanya di Sini (PHD) 4K Forum Keadilan, Pengamat Politik Prof Ikrar Nusa Bhakti mempertanyakan apakah kasus Bobby dengan ‘Blok Medan’-nya akan berlanjut atau tidak?

Ikrar juga bertanya, apakah hal-hal tersebut masuk ke dalam gratifikasi atau tidak dan kenapa KPK terkesan tidak pernah membahas terkait persoalan itu.

Tessa menegaskan, pihaknya memproses semua informasi dan bekerja sesuai dengan kerangka hukum yang jelas. Ditambah, KPK akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang golongan politik dan bergerak dengan kecukupan alat bukti.

“KPK, khususnya penyidik, bekerja berdasarkan kerangka hukum, yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak. Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa,” tegas Tessa.

Sedangkan, keputusan memanggil Bobby dalam persidangan dugaan korupsi di Malut menjadi wewenang JPU. Tessa menyebut, Jaksa KPK memiliki pertimbangan menyangkut perlu tidaknya menghadirkan Bobby.*