Senin, 14 Juli 2025
Menu

Siswi SMPN 101 Jakarta Diculik-Dirampok, Modusnya Pura-pura Ada Keluarga Kecelakaan

Redaksi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 2/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 2/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang siswi SMPN 101 Jakarta berinisial SA diculik dan dirampok barang berharganya di tengah jalan oleh pria berinisial FA (24). Hal tersebut dinilai sebagai modus baru dalam melakukan aksi perampokan.

“Benar, ada pencurian dengan kekerasan yang menimpa siswi SMP berinisial SA. Kejadian ini terjadi pada Kamis 25 Juli 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2/8/2024.

Ade mengungkapkan, peristiwa perampokan itu bermula saat korban SA dibawa oleh pelaku. Saat itu, korban yang baru tiba di sekolah tiba-tiba dipanggil oleh seorang pria dan ditunggu di pos satpam.

Kata Ade, pelaku memanggil korban dengan dalih bahwa ibunya mengalami insiden kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara berbicara kepada sekuriti sekolah supaya memanggil anak yang mengenakan jaket merah (SA). Ia meminta tolong kepada sekuriti supaya memanggil korban karena ibunya mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Lanjut Ade, mendengar hal itu, penjaga (sekuriti) sekolah bergegas memanggil SA tanpa bertanya lebih dalam.

Sesampainya di pos penjaga, SA lalu mendengar kabar dari pelaku bahwa ibunya terjatuh. SA yang panik kemudian meminta pelaku mengantarnya sesuai pesan yang disampaikan ibunya.

“Jadi pelaku bilang ‘ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Korban lalu meminta pelaku mengantarkannya supaya segera bisa bertemu dengan ibunya,” tutur Ade.

Ade menyebut, usai mengelabuhi korban SA, pelaku lantas memacu motornya pergi meninggalkan SMPN 101 Jakarta menuju ke Jalan Gatot Subroto arah Cawang.

Setelah berjalan beberapa kilometer, FA memberhentikan kendaraannya tepat di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang gedung DPR RI.

“Pelaku lalu mengajak korban ke atas JPO tanpa memberitahu alasannya, ketika sudah di atas JPO, pelaku mengambil barang berharga milik SA. Pelaku melancarkan kejahatannya sambil menodong korban menggunakan pisau dan menyekap mulutnya agar tak melawan,” imbuhnya.

“Pelaku lalu mengambil ponsel, anting emas putih seberat dua gram, dan cincin emas seberat satu gram dengan kekerasan,” jelasnya.

Ade menegaskan, usai merampas barang korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korbannya ditinggal di atas JPO.

Mendengar informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, sehingga pelaku FA diringkus Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 1/8.

Ade mengatakan, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, satu unit sepeda motor, satu buah helm milik tersangka, topi, satu stel pakaian, serta cutter yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya, kemudian barbuk yang sudah diamankan rekaman CCTV, sepeda motor milik tersangka kemudian helm milik tersangka kemudian topi warna putih, baju, celana jeans dan juga cutter milik tersangka,” tuturnya

Atas kejadian tersangka dijerat Pasal 365 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan, tersangka FA ini, usianya 24 tahun dan diterapkan pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 101 Palmerah Jakarta dilaporkan menjadi korban penculikan dan perampasan barang berharga.

Modusnya dengan cara menjemput korban di sekolah dengan dalih orang tua korban kecelakaan pada Kamis, 25/7 pagi pukul 5.40 WIB.

Hal tersebut disampaikan melalui media sosial Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Rovan Richard Mahenu. Rovan mengatakan modus pelaku tersebut merupakan modus baru.

“Waspada modus baru. Siswi SMP diculik saat di sekolah. Modusnya pelaku mengatakan jika ibunya mengalami kecelakaan,” katanya.*

Laporan Ari Kurniansyah