Kasus Sedot Lemak Berujung Maut Naik ke Tahap Penyidikan

FORUM KEADILAN – Penyidik Polres Metro Depok, Jawa Barat meningkatkan status kasus sedot lemak berujung maut di di Depok, Jawa Barat ke tahap penyidikan.
Hal ini dilakukan usai melakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahap penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitannya dengan yang diduga peristiwa pidana malpraktek,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada awak media, Kamis, 1/8/2024.
Suardi mengatakan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah alat yang digunakan dalam proses bedah sedot lemak tersebut. Selain itu, tim penyidik juga menyita plang bertuliskan klinik Pratama.
“Kita amankan serta peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak,” jelasnya.
Penyidik, kata Suardi berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk permohonan ekshumasi pada jenazah Ella Nanda Sari Hasibuan di Medan.
Tetapi, ekshumasi harus dengan persetujuan dari pihak keluarga korban.
“Tetapi kita akan minta persetujuan ya, kalau tidak ada persetujuan karena kita ingin mengungkap fakta akibat penyebab kematian ini nanti kita lihat nanti seperti apa,” katanya.
Kasus ini disangkakan pasal UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 40 ayat (2) jika kealpaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kematian, setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.
Kemudian dalam Pasal 442 dijelaskan bahwa setiap orang yang mempekerjakan Tenaga Medis dan atau Tenaga Kesehatan yang tidak mempunyai SIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 312 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.
“Selain itu Pasal 308 KUHP jo Pasal 359 KUHP,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial usai seorang wanita bernama Ella Nanda Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan meninggal dunia usai melakukan operasi sedot lemak di klinik kawasan Depok, Jawa Barat.
Pihak kepolisian kemudian bergerak melakukan sejumlah penyelidikan usai mendapatkan laporan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa diduga telah terjadi malpraktek dalam kejadian yang terjadi pada Senin, 22/7 itu.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, tindakan sedot lemak terhadap korban dilakukan oleh dokter berinisial A dan dua orang perawat berinisial K dan T.
Polisi menemukan fakta bahwa klinik kecantikan tersebut juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun 2023 lalu.
Pada saat itu, kata Arya, pelapor menderita luka bakar di lengan usai operasi sedot lemak.
Tetapi, kasus tersebut kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pemilik klinik berdamai.*