Guspardi berharap, wacana pemisahan pelaksanaan pilpres dan pileg itu dipertimbangkan oleh DPR serta pemerintah.
“Wacana ini perlu ditumbuh kembangkan jangan dihambat jangan dibully, ini wacana merupakan sesuatu yang berdasarkan data empiris pelaksanaan pileg dan pilpres belakangan ini,” ujar Guspardi kepada Forum Keadilan, Jumat, 2/8/2024.
Menurut Guspardi, penggabungan dua pemilihan tersebut membuat aura pileg hilang ditelan hiruk pikuk pilpres.
Sehingga, lanjut Guspardi, masyarakat terkesan acuh atau kurang mengenali calon-calon legislatif (caleg) yang akan menjadi wakil mereka di parlemen. Padahal, kata dia, pileg tidak kalah penting dengan pilpres.
“Masyarakat lupa bahwa dua event ini (pileg) sesuatu yang sangat strategis satu membuat membuat Undang-Undang, membahas anggaran, melakukan pengawasan ternyata ini tidak mendapatkan tempat mana kala ini digabungkan,” jelas Guspardi.
Guspardi menilai, pemisahan pilpres dan pileg lebih banyak manfaatnya daripada digabung. Kata dia, pilpres sebaiknya digelar sebelum pileg karena hasil pileg mencerminkan represtansi calon presiden.
“Yang sekarang ini kan masih pake parliamentary threshold. Jangan di balik hasil pileg lima tahun yang lewat ini juga bermasalah menjadi representasi untuk 2024 ini kan sesuatu yang tidak representatif,” terang Guspardi.*
Laporan Ali Mansur