KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Jumat, 19/7/2024.
Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk wilayah Jawa Timur.
“Hari ini, KPK memanggil saudara Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam TPK DJKA wilayah Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat, 19/7.
Tessa menjelaskan, kapasitas pemanggilan Hasto di kasus tersebut bukan sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai seorang konsultan.
“Bukan, atribusi konsultan. Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk sebagai konsultan,” sambung Tessa.
Meskipun begitu, Tessa engga memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai alasan pasti pemanggilan Hasto ke Gedung Merah Putih KPK. Dirinya juga tidak mengetahui, apakah Hasto sudah hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK.
“Tapi dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu. Tapi, betul perkaranya DJKA,” jelasnya.
Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 11/4/2023 lalu.
Dugaan korupsi itu dilakukan berupa pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Terdapat empat pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022.
Seperti, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Lalu, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.*
Laporan Merinda Faradianti