Sabtu, 26 Juli 2025
Menu

Anak Wartawan Karo yang Tewas Dibakar Lapor Komnas HAM

Redaksi
Eva Pasaribu (tengah) dan kuasa hukumnya Irfan Saputra (kanan) membuat laporan ke Komnas HAM atas kematian Wartawan Karo yang tewas dibakar, Senin, 15/7/24. Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Eva Pasaribu (tengah) dan kuasa hukumnya Irfan Saputra (kanan) membuat laporan ke Komnas HAM atas kematian Wartawan Karo yang tewas dibakar, Senin, 15/7/24. Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas dibakar di Karo, Sumatera Utara membuat laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam membuat laporan, Eva Pasaribu ditemani oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan juga Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Kuasa hukum keluarga Sempurna Pasaribu, Irfan Saputra menjelaskan bahwa dirinya meminta Komnas HAM untuk turun langsung dalam menyelidiki kasus kematian wartawan.

“Jadi hari ini kita datang ke Komnas untuk membuat pengaduan dan melakukan pemeriksaan awal oleh ibu dari anak yang meninggal juga,” ucap Irfan kepada wartawan, Senin, 15/7/2024.

Dirinya meminta Komnas HAM untuk melaksanakan fungsinya, yaitu melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Kami meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Komnas HAM untuk mendorong Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) agar lebih cepat untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami meminta dengan tegas Koptu HB itu harus dipanggil, bukan hanya dia, kan ada Danyonnya, ada Kapolresnya, ada Kapoldanya, ada yang pihak-pihak terkait dalam hal ini, untuk membuat titik terang,” tegasnya.

Apalagi, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan serius terhadap kebebasan pers. Jika kasus ini dibiarkan, maka dapat mengganggu kerja-kerja wartawan.

Untuk diketahui, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo. Polda telah menetapkan tiga tersangka di antaranya berinsial B, RAS dan juga YT.*

Laporan Syahrul Baihaqi