FORUM KEADILAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat akan membacakan vonis kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Kamis, 11/7/2024.
Berbeda dari sidang sebelumnya, SYL memilih irit bicara dan hanya memohon doa kepada awak media. Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen meyakini kliennya itu akan diputus bebas.
“Kami berbesar hati dan kami meyakini bahwa Insyaallah beliau akan diputus bebas. Ya betul, yang kita yakini itu dan di ruang publik dan semua orang tahu itu,” katanya kepada awak media di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.
Kata Djamaluddin, pihaknya tak berpikir majelis hakim akan menjatuhi SYL hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
“Kami hampir nyaris tidak berpikir ke situ, karena kalau itu terjadi buat apa ada peradilan. Buat apa harus case ini kita bawa masuk ke sini. Kalau ternyata pengadilan yang sebagai benteng terakhir dari sebuah penegakan hukum itu, seperti itu faktanya. Tapi Insyaallah, kami yakini tidak ada demikian,” jelasnya.
Djamaluddin menjelaskan, kondisi SYL jelang pembacaan vonis. SYL saat ini dalam kondisi kesehatan yang baik. Meski sedikit cemas, kliennya itu lebih banyak menghabiskan waktu di masjid.
“Beliau sehat, sebagai manusia biasa tentu khawatir cemas tapi belakangan ini beliau kebanyakan ada di masjid. Lebih banyak mendengarkan ceramah, banyak teman-teman beliau para ustaz juga memberikan penguatan-penguatan dan beliau siap menerima semuanya,” ungkapnya.*
LaporanĀ Merinda Faradianti