Respons Kritik Mahfud MD, Ma’ruf Amin Dorong KPU Lakukan Pembenahan Diri

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin Memberikan Keterangan Pers Wakil Presiden seusai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cimanggis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9/7/2024 | YouTube Sekretariat Wakil Presiden
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin Memberikan Keterangan Pers Wakil Presiden seusai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cimanggis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9/7/2024 | YouTube Sekretariat Wakil Presiden

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) RI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membenahi diri setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas kasus asusila.

Hal tersebut disampaikan oleh Wapres untuk menanggapi pandangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai bahwa KPU pada saat ini tidak layak menyelenggarakan Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pilkada serentak merupakan agenda nasional yang secara Undang-undang dimandatkan kepada KPU untuk menyelenggarakannya. Oleh maka itu, ia meminta agar KPU untuk membenahi diri atas kritikan itu.

“Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru ya. Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan,” ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9/7/2024.

Ia menilai bahwa kinerja KPU adalah kerja sebuah tim dan bukanlah perorangan. Oleh maka itu, apabila ada oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji, tak dapat dianggap sebagai gambaran kinerja sebuah institusi.

“KPU itu kan tim ya. Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena (kasus) kan ya, yang bersalah saja,” tuturnya.

Tetapi, Wapres tetap memberikan imbauan kepada KPU untuk memberikan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang agar proses berjalan lancar dan memastikan tak ada kecurangan dalam penyelenggaraannya.

Ia berharap agar kasus hukum yang melibatkan oknum pimpinan KPU tidak menjadi penghalang kinerja dari lembaga penyelenggara Pemilu.

“Sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan, kalau perlu ditambah, misalnya penyelenggaraan pilkadanya, lebih penting saya kira itu,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Mahfud MD menyoroti kondisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Ketuanya, Hasyim Asy’ari, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan, Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dari jabatannya.

Mahfud, mengaku merasa terkejut dengan keputusan DKPP yang memecat Hasyim dari jabatan Ketua maupun Anggota KPU. Ia menilai, KPU pada saat ini tidak layak menggelar Pilkada 2024.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada (Pilkada, .red) November mendatang,” ujar Mahfud di akun X miliknya, Minggu, 7/7/2024.

Walaupun demikian, ia mengatakan kondisi KPU pada saat ini tak berpengaruh dengan hasil Pilpres maupun Pileg, karena dua hal tersebut telah selesai, sengketanya sudah diputus oleh MK.

“Pilpres dan Pilleg [Pileg, .red] 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak [sudah, .red] selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.

“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” jelasnya.

Mahfud meminta DPR dan Pemerintah bertindak terkait kondisi KPU pada saat ini.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” lanjutnya.*

Pos terkait