FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta kepada Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR untuk segera menindaklanjuti laporan Satgas Judi Online (Judol) yang melaporkan adanya 2 anggota dewan dan 58 karyawan di lingkungan DPR yang bermain judol.
Laporan Satgas ini diketahui telah diterima oleh MKD beberapa waktu lalu.
Didik mengatakan, bahwa tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apa pun status dari pelaku tak serta merta membuatnya mendapatkan sebuah privilege pada penanganan judi online.
“Tidak ada toleransi dan alasan apa pun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa, 9/7/2024.
“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” lanjutnya.
Didik menjelaskan, kondisi judi online sudah cukup darurat dan berharap momen ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.
“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem, tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” terangnya.
Ia juga berharap proses penanganan judi online di lingkungan DPR dapat segera diselesaikan secara baik dan transparan. DPR juga diminta untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh kasus ini.
“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI,” sebutnya.
Ia berharap agar citra DPR akan terus tetap terjaga di tengah terpaan isu judi online. Didik mengatakan anggota DPR yang diduga terkena pengaruh judi online hanya segelintir orang, dan anggota yang betul-betul bekerja dengan baik untuk rakyat jumlahnya lebih banyak.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, ia meminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas judi online dan menyebut dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kekonsistenan dari Pemerintah berserta penegak hukum dalam penanganan judol.
“Bukan hanya political will, tapi dibutuhkan action will yang lebih nyata. Saatnya pemerintah menggunakan extra-effortnya untuk melakukan pemberantasan judi online,” sambungnya.
Menurut Didik, pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu dan ia menantikan terobosan besar dalam pemberantasan judi online, terutama dari sisi penegakan hukum.
“Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” tegasnya.
“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” tandasnya.*