Satgas P3GN Polri Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba: Selamatkan 42,8 Juta Jiwa

Konferensi pers Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri tentang pengungkapan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Konferensi pers Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri tentang pengungkapan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9/7/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 38.194 tersangka kasus narkoba. Dengan pengungkapan kasus ini, 42,8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Wakabareskrim Polri yang juga Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan bahwa penanganan kasus tindak pidana narkoba ini berlangsung sejak 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, atau selama sepuluh bulan.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami sampaikan bahwa selama periode mulai 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024 menangkap 38.194 tersangka. Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9/7/2024.

Asep menyebut, dari puluhan ribu tersangka itu, 31.880 di antaranya sedang menjalani penyidikan dan 6.315 sedang menjalani rehabilitasi.

“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 26.048 laporan polisi,” ucapnya.

Asep turut mengungkap jumlah narkoba dengan berbagai jenis yang berhasil disita.

“Perlu kami sampaikan, yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokain seberat 11,4 kg,” ujar Asep.

“Dan selanjutnya tembakau gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras,” tambahnya.

Selain itu, Asep menyebut, pemberantasan narkoba di Tanah Air ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait