FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Mochammad Afifuddin atau Afif sebagai Plt Ketua menggantikan Hayim Asy’ari yang dipecat karena kasus asusila. Penunjukan Afif tersebut, diumumkan KPU pada Kamis, 4/7/2024.
Dilansir dari situs resmi KPU RI, Afif merupakan pria kelahiran Sidoarjo, 1 Februari 1980. Ia dikenal aktfi sejak kuliah.
Afif pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Tamat dari UIN (2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia(PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan demokrasi, sambil melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).
Saat itu, Afif sudah aktif di kegiatan kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.
Kemudian di tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga sampai masa purna tugas di tahun 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Selanjutnya, ia mengemban amanah sebagai anggota KPU RI Periode 2022, hingga akhirnya ditunjuk sebagai pengganti Hasyim Asy’ari.*