Senin, 07 Juli 2025
Menu

Kemendikbud Minta 853.393 Mahasiswa Penerima KIP Upload Ulang Data Buntut Peretasan PDN

Redaksi
Ilustrasi KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah | Kemdikbud
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) yang juga berdampak terhadap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi tenant pusat data yang memapah Kemenkominfo tersebut.

Data Kemendikbud di data center yang terdampak ada data Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah – Program bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi.

Tetapi, untung saja, Kemdikbud mempunyai back up data di server yang dimilikinya sendiri.

Kemendikbud mengungkapkan bahwa data cadangan (back up) penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman. Tetapi, sebagian besar mahasiswa tetap diminta untuk melakukan upload ulang data ke pusat data Kemendikbudristek.

Pada saat ini Kemendikbudristek sedang memulihkan sistem KIP Kuliah yang menggunakan data cadangan tersebut untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, PhD dalam siaran pers, Senin, 1/7/2024.

Suharti menjelaskan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Pemulihan ini dilakukan oleh Kemendikburistek menyusul terjadinya “penyanderaan” data di server Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) oleh Brain Cipher.

Diketahui sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen.

Ketika terjadi permasalahan pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegasnya.

Oleh maka itu, Suharti meminta perguruan tinggi, ia meminta kepada perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Di samping itu, proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek mengatakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Tetapi, mereka diminta untuk mengupload ulang data.

Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024,” terangnya.

Ia kembali meminta kepada perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.*