Kemendikbudristek Sentil Perguruan Tinggi Terkait Penerima Program KIP Kuliah

FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada perguruan tinggi benar-benar ketat dalam menyeleksi penerima bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hal ini merespons viral mahasiswa penerima program KIP Kuliah yang diduga bergaya hidup mewah.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek menegaskan bahwa tanggung jawab menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah berada di pihak perguruan tinggi.
“Kami minta ke perguruan tinggi agar betul-betul menyeleksi penerimanya agar tepat sasaran sesuai kriteria, karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah Perguruan Tinggi,” kata Kahar saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis, 2/5/2024.
Mengenai peristiwa yang viral, Kahar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai tersebut dan mengaku menyayangkan ada penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup mewah.
Ia menjelaskan bantuan KIP Kuliah dapat dihentikan di tengah jalan jika ditemukannya bukti-bukti penerima tidak sesuai dengan ketentuan.
Kahar menyebut penghentian tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.
“Dibuka ruang untuk dilakukan penghentian penerima di tengah jalan, tentu dengan syarat; ditemukan adanya anak penerima KIP Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan seperti terbukti yang bersangkutan bukan dari keluarga kurang mampu,” ujar Kahar.
Diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.
Beberapa waktu terakhir, viral di media sosial X/Twitter dan informasi tersebut seorang penerima KIP Kuliah yang memamerkan barang-barang yang dinilai mewah bagi penerima KIP.
Mahasiswa itu mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.*