Alexander Marwata Akui KPK Sedang Ada Masalah dengan Polri dan Kejagung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, terdapat permasalahan mengenai supervisi dan koordinasi antara lembaganya dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Alex, permasalahan tersebut bermuara dari tingginya ego sektoral antara di antara lembaga-lembaga tersebut, sehingga menghambat jalinan koordinasi. Bahkan, lanjut dia, pintu koordinasi itu tertutup rapat apabila KPK menindak oknum dari lembaga tersebut yang terjerat rasuah.

Bacaan Lainnya

“Ini persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin memberantas korupsi,” kata Alex dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK di Gedug DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1/7/2024.

Lebih lanjut, Alex menyebut, penindakan kasus korupsi di Indonesia jauh berbeda dengan dengan Singapura dan Hong Kong. Kedua negara tersebut menurut dia, terdapat satu lembaga yang menangani kasus korupsi.

“Sedangkan kalau di KPK (Indonesia), ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan, memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Alex mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Alex akan meminta kepada Menko Polhukam agar menjembatani komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya yang turut menangani kasus korupsi.

“Tapi sampai sekarang juga belum ada tindak lanjutnya, mudah-mudahan ke depan begitu mekanismenya. Kalau kami yang harus turun mengundang, ego sektoral itu masih ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menangkap berbagai permasalah di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, salah satunya soal tingkat kepercayaan publik terhadap KPK yang menurun.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi menilai, lembaga DPR lebih baik dibanding dengan KPK. Dia mengutip hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas.

“Terakhir ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK (urutan) kedelapan, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini sirvei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik,” kata Johan.

Johan lantas bertanya kepada pimpinan KPK terkait kendala yang tengah dialami lembaga antirasuah itu, termasuk hubungan dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Johan, saat ini waktu yang tepat bagi pimpinan KPK untuk menyampaikan semua permasalahan yang dialami, mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir pada Desember mendatang.

“Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung (Kejaksaan Agung), KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? Termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK,” ujarnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait