Rabu, 09 Juli 2025
Menu

Komisi III Semprot Lembaga Antirasuah: DPR Lebih Baik Dibanding KPK

Redaksi
Anggota Komisi III Johan Budi memberikan keterangan usai rapat paripurna DPR, Selasa, 14/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Anggota Komisi III Johan Budi memberikan keterangan usai rapat paripurna DPR, Selasa, 14/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi III DPR RI menangkap berbagai permasalahan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, salah satunya soal tingkat kepercayaan publik terhadap KPK yang menurun.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi menilai, lembaga DPR lebih baik dibanding dengan KPK. Dia mengutip hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas.

“Terakhir ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK (urutan) kedelapan, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik,” kata Johan dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1/7/2024.

Johan lantas bertanya kepada pimpinan KPK terkait kendala yang tengah dialami lembaga antirasuah itu, termasuk hubungan dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Johan, saat ini waktu yang tepat bagi pimpinan KPK untuk menyampaikan semua permasalahan yang dialami, mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir pada Desember mendatang.

“Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial baik itu penanganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung, KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? Termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun memberikan jawaban atas berbagai permasalahan yang tengah dihadapi lembaganya. Alex mengakui bahwa terdapat permasalahan mengenai supervisi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Menurut Alex, supervisi dan koordinasi yang diatur dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru tidak berjalan maksimal lantaran di masing-masing lembaga tersebut terdapat ego sektoral.

“Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” kata Alex dalam kesempatan yang sama.

Alex secara gamblang mengungkapkan dirinya gagal melakukan pemberantasan korupsi selama delapan tahun menjadi pimpinan KPK. Sebab, dia mengaku kesulitan untuk mengetahui loyalitas penyelidik dan penyidik KPK diperuntukkan kepada siapa.

“Sulitnya menjadi pimpinan KPK, karena apa, itu tadi, saya nggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa,” tandasnya.

Laporan M. Hafid