Anggota Komisi III Ibaratkan PPATK seperti Macan Ompong, Kenapa?

Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso
Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso | Ist

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyoroti banyaknya laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), sehingga PPATK disebut seperti macan ompong.

“Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong,” kata Santoso dalam rapat kerja antara Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26/6/2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Santoso, PPATK kerap kali menyampaikan terdapat transaksi mencurigakan dari berbagai tindak kejahatan, mulai dari kejahatan narkoba, tambang ilegal, perbankan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ternyata banyak juga yang tidak ditindaklanjuti oleh APH setelah dilaporkan oleh PPATK,” ujarnya.

Pasalnya, kata Santoso, jumlah perputaran uang tersebut sangat besar jumlahnya, bahkan mencapai ribuan triliun. Namun APH yang berwenang justru mendiamkan.

“Termasuk di dalamnya mungkin yang tadi telah disampaikan tentang jumlah rekening yang terindikasi judi online itu sudah berapa rekening dan berapa jumlahnya yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak dan ternyata didiamkan, bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama uang itu hilang, tidak disita oleh negara,” bebernya.

Selain itu, Santoso juga menanyakan soal besaran uang dari transaksi tersebut yang sudah disita oleh negara. Sebab, kata dia, banyak pemilik rekening tidak berani untuk mengambil uangnya lantaran terindikasi TPPU.

“Jadi pemiliknya tidak mau mengambil karena takut, sehingga akhirnya uangnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dan persoalan rekening-rekening yang terindikasi TPPU atau uang yang tidak jelas ini menjadi bancakan bagi semua pihak yang terkait berurusan dengan urusan ini,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait