Kemenko PMK: Dampak Bencana Bukan Penyebab Bertambahnya Daerah Tertinggal di RI

Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah mengatakan bahwa dampak bencana tidak menjadi penyebab bertambahnya jumlah daerah tertinggal di Republik Indonesia (RI).

“Jadi tidak memengaruhi untuk jangka panjang, tapi untuk jangka pendek, iya,” katanya dalam Konferensi Pers ‘Pengentasan Daerah Tertinggal’ di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 24/6/2024.

Bacaan Lainnya

Sorni mengatakan bahwa berpengaruh dalam jangka pendek artinya untuk satu periode saat bencana tersebut terjadi.

“Maksudnya periode selama terjadi bencana, tetapi ketika sudah direlokasi warganya, itu akan menjadi desa baru,” ujarnya.

Sorni memberikan contoh, seperti relokasi bencana Gunung Ruang, Sulawesi Utara, yang akhirnya menjadi desa baru, hanya belum ditetapkan namanya.

“Nah kalau dibangun bagus pun tidak akan berpengaruh, karena tipologi pemindahan relokasinya itu harus disesuaikan dengan yang sebelumnya. Gunung ruang itu pulau pinggir pantai, mereka dipindahkan ke Bolaang Mongondow Selatan itu tipologi pantai juga, jadi yang tadinya mata pencahariannya nelayan, ketika direlokasi tetap bisa menjadi nelayan,” terangnya.

Artinya, lanjut Sorni, masyarakat yang terkena bencana hanya akan menjadi miskin sesaat.

“Tapikan PUPR itu cepat kalau membangun, 6 sampai 8 bulan sudah selesai. Setelah mereka pindah, mereka akan normal kembali apalagi jika ditambah dengan infrastruktur lain, mungkin akan lebih baik dari segala aspek tempat semula,” tandasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait