Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

PAN: Ridwan Kamil-Kaesang Layak Diusung untuk Pilkada Jakarta

Redaksi
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut, Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep layak diusung untuk Pilkada Jakarta.

Saleh awalnya menyebut bahwa PAN masih mendiskusikan calon mana yang paling menarik untuk diusung di Pilgub Jakarta.

“Pilkada Jakarta paling menarik. Wajar jika banyak pendapat dan analisis. Pada akhirnya, nanti diserahkan kepada partai-partai,” kata Saleh kepada wartawan, dikutip, Sabtu, 22/6/2024.

Menurut Saleh, Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih melakukan konsolidasi dan sinkronisasi untuk Pilkada 2024.

“Dalam kaitan itu, pengusulan nama Ridwan Kamil dan Kaesang sangat mungkin, bahkan kedua nama tersebut sudah disebut dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak,” ujar Saleh.

“Sebagai bagian dari kontestasi demokrasi, Ridwan Kamil dan Kaesang layak untuk diusung. Namun, semuanya akan diserahkan pada kesepakatan partai-partai yang akan mengusungnya,” sambungnya.

Selain itu, kata Saleh, KIM juga melihat perkembangan calon dari koalisi lain agar jagoan mereka dapat dihitung kemenangannya di Pilgub Jakarta.

“KIM tentu juga akan mengikuti calon-calon yang akan diusung partai lain. Itu diperlukan agar tidak ada kesalahan dalam menetapkan calon bersama yang akan diusung,” kata dia.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengharmonisasi Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas minimal usia calon kepala daerah.

Saat ini, KPU masih menunggu jawaban konsultasi tertulis dari DPR dan pemerintah.

“Kami berharap dapat segera diundangkan, karena tanggal 30 Juni sampai 2 Juli KPU akan mengadakan bimbingan teknis kepada KPU provinsi seluruh Indonesia mengenai pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan Jumat, 21/6.*