Pilgub Jakarta Hampir Dipastikan Tanpa Cagub Independen Usai Pongrekun-Kun Wardana Gagal

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Rabu, 19/6/2024.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan pasangan calon perseorangan di Jakarta, pada Selasa, 18/6/2024.
Dody menjelaskan bahwa Pongrekun mendapatkan status TMS karena dari jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS, Purnawirawan Polri tetap belum memenuhi dukungan minimal sebanyak 618.968 orang.
KPU Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui silon.
Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang di input di Silon maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik mempunyai status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun tetapi sudah kawin.
Jika terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan terhadap hasil verifikasi perbaikan tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Kegagalan Pongrekun, Pilgub DKI Jakarta yang hampir dipastikan tidak akan menyertakan calon dari jalur perseorangan alias independen. Pada saat ini beberapa nama yang sudah mengemuka di bursa cagub DKI yang diantaranya Anies Baswedan, Ridwan Kamil, hingga Kaesang Pangarep. Ketiganya diprediksi akan maju melalui jalur pencalonan dari Partai politik (parpol).*