Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Antisipasi Sentimen Agama di Pilkada, Komnas HAM Bakal Lakukan Pengawasan

Redaksi
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa lembaganya akan melakukan pengawasan dalam mengantisipasi sentimen agama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pramono menilai, potensi konflik dalam pilkada cenderung lebih besar ketimbang dengan pemilihan presiden ataupun legislatif, terutama dalam wilayah dengan tingkat keragaman yang tinggi.

“Kita baru merumuskan pemantauan untuk pilkada, salah satunya potensi konflik. Memang dalam pilkada itu kan potensi konfliknya lebih besar dibanding nasional. Isu-isu terkait dengan identitas, politik identitas, agama, suku dan ras, di wilayah majemuk seperti Sumatra Utara, Maluku, Papua dan NTB (Nusa Tenggara Barat), potensinya akan besar,” kata Pramono ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 19/6/2024.

Pramono menyebut bahwa pemantauan yang dilakukan Komnas HAM pada Pilkada 2024 cenderung berbeda dengan pilkada sebelumnya. Pada pilkada serentak mendatang, Komnas HAM akan melakukan pemantauan seperti pada Pemilu 2024.

Pemantauan tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu pra-pilkada, pencoblosan suara dan juga pasca pilkada. Komnas HAM baru akan mulai melakukan pemantauan tahap pertama pada Agustus mendatang.

“Jadi, sejak awal kami sudah mengidentifikasi masalah apa saja yang ada di sana. Nanti, pas hari H (pemungutan suara), kita turun lagi,” ucapnya.

Pramono menegaskan bahwa Komnas HAM tidak hanya memantau pada hari pemungutan suara, melainkan juga berfokus pada pemantauan hak pilih dan potensi konflik yang kemungkinan terjadi.

“Itu bagian dari upaya preventif. Jangan sampai kita hanya sebagai ‘pemadam kebakaran’, tapi sejak awal sudah mengidentifikasi potensi masalah di masing-masing daerah berdasarkan berbagai indikator, seperti Indeks Kerawanan Pemilu milik Bawaslu,” paparnya.

Untuk diketahui, Komnas HAM telah menjadi mitra bagi lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada sejak Tahun 2014 untuk melakukan pemantauan dan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemantauan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan, perlindungan dan penegakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.*

Laporan Syahrul Baihaqi