Barang Asisten Hasto Belum Dikembalikan KPK

FORUM KEADILAN – Barang pribadi milik asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi hingga saat ini masih belum dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal barang yang disita, yaitu ponsel dan dua kartu ATM Kusnadi sudah diambil paksa KPK sejak Senin, 10/6/2024 lalu.
“Setahu saya, hingga saat ini barang milik Kusnadi belum dikembalikan KPK,” kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim kepada Forum Keadilan, Minggu, 16/6.
Selain Chico, Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing pun mengungkapkan hal yang serupa.
“Belum masih disita sama penyidik KPK,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan melakukan Praperadilan untuk menghadapi penyitaan barang secara paksa tersebut.
“Sudah buat laporan ke Dewan Pengawas KPK. Terus Membuat pengaduan di Komnas Ham, dalam waktu dekat akan melakukan praperadilan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan segera memanggil Hasto kembali untuk dimintai keterangan.
Alexander mengatakan, hal tersebut adalah permintaan langsung dari Hasto karena merasa pemeriksaan kemarin baru dilakukan selama 90 menit dan belum masuk ke dalam pokok perkara.
Menanggapi pemanggilan kedua tersebut, Johannes justru mempertanyakan dasar pemanggilan kembali Hasto tersebut.
“Iya kita akan hadir dasar pemanggilan kembali apa?,” katanya.
Sebab menurutnya, ketiga para terdakwa dari kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang dilakukan oleh Harun Masiku ini sudah putus inkrah Kasasi Mahkamah Agung (MA).
“Bahkan ketiga terdakwa ini sudah bebas,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berpandangan tidak kaitan perkara Harun Masiku dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto tersebut.
“Ditambah dasar pemanggilannya apa? Pakai Sprindik (Surat Perintah dimulai Penyidikan) yang mana?” tanya heran. *
Laporan Novia Suhari