Mahfud MD Nilai Keadilan dan Kemakmuran Belum Terwujud di Indonesia

Mahfud MD saat jadi keynote speakers dalam acara Sekolah Hukum yang digelar oleh DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Mahfud MD saat jadi keynote speakers dalam acara Sekolah Hukum yang digelar oleh DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai keadilan dan kemakmuran di Indonesia belum terwujud.

Menurut Mahfud, keadilan dan kemakmuran merupakan salah dua untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045. Hal itu, lanjut dia, juga sudah diwariskan oleh Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Bacaan Lainnya

Alinea kedua Pembukaan UUD 45 berbunyi: dan pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai lah kepada saat yang berbahagia mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, Makmur.

“Kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat. Tapi Adil dan Makmur ini belum. Mengapa itu terjadi?” kata Mahfud saat menjadi keynote speakers dalam acara Sekolah Hukum yang diadakan oleh DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14/6/2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini turut menyinggung dua buah Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Mahfud, dua Perpres tersebut diyakini bahwa kemerdekaan, berdaulat, adil dan makmur benar-benar terwujud.

Namun, dia menyebut, usaha-usaha itu membutuhkan proses panjang. Apalagi, dalam perjalanannya akan menghadapi berbagai rintangan.

“Adil dan Kemakmuran bisa diciptakan secara nyata. Paling tidak usaha-usaha nyatanya tidak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar,” jelas Mahfud.

Mahfud turut menyinggung sebuah novel karya PW Singer berjudul Ghost Fleet atau Barisan Hantu. Novel itu, lanjut dja, berisi tentang prediksi Indonesia akan bubar pada 2030.

Kendati begitu, Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyebut bahwa prediksi dalam novel tersebut hanya lah omong kosong belaka.

“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia emas. Merdeka bersatu itu sudah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait