Langkah KKP Jamin Hasil Mutu Kelautan dan Perikanan di Indonesia

Woro Nur Endang Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM KKP (kiri pertama), Ishartini Kepala BPPMHKP (kiri kedua), Pung Nugroho Saksono Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP (kanan kedua), dan Didik Suwarsono Katimja Pemberitaan dan Opini Publik KPP (kanan pertama) | Novia Suhari/Forum Keadilan
Woro Nur Endang Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM KKP (kiri pertama), Ishartini Kepala BPPMHKP (kiri kedua), Pung Nugroho Saksono Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP (kanan kedua), dan Didik Suwarsono Katimja Pemberitaan dan Opini Publik KPP (kanan pertama) | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membentuk badan baru guna mendukung jaminan mutu produk kelautan dan perikanan, yakni Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).

Dipimpin oleh Ishartini sebagai Kepala BPPMHKP, badan baru tersebut menerbitkan sertifikasi mutu hasil perikanan serta melakukan pengendalian dan pengawasannya.

Bacaan Lainnya

“Produk-produk perikanan ini tidak hanya menjaga mutu di hilir, tapi sejak di hulu. Artinya, bukan hanya di pascapanen, tapi sejak diproduksi budidaya, sejak ditangkap. Badan ini juga menjadi otoritas kompeten untuk memberikan jaminan mutu hulu ke hilir produk kita, yang diekspor ke negara tujuan,” kata Ishartini dalam konferensi pers di media center GMB 4 KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 13/6/2024.

Ishartini juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen MKP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan, sertifikasi oleh BPPMHKP akan diluncurkan dalam dua bentuk, yakni sertifikasi mutu produksi primer dan sertifikasi mutu pascapanen.

“Kami juga melakukan pengendalian ketertelusuran, seperti mutu dan mengembangkan laboratorium dan monitoring kesegaran produk perikanan,” ujarnya.

Untuk menyelaraskan tugas BPPMHKP, perusahaan-perusahaan terkait akan mendapatkan pembinaan dari Direktorat Jenderal yang bersangkutan.

Hingga saat ini, tercatat ada 171 negara yang menerima ekspor hasil kelautan dan perikanan dari Indonesia.

“Artinya makin banyak negara yang percaya bahwa Indonesia mempunyai kesetaraan atas jaminan dalam sistem mutu,” paparnya.

Oleh karena itu, Ishartini mengungkapkan bahwa dalam rencana jangka panjangnya, BPPMHKP akan menambah jumlah perusahaan yang memiliki nomor persetujuan untuk ekspor ke Uni Eropa.

“Kita ingin buka supaya bisa meningkat jumlah ekspor ke Uni Eropa,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait