FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tak pernah berjanji mengenai buron Harun Masiku akan tertangkap dalam tujuh hari.
Harun adalah eks kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
“Saya kan tidak (berjanji), semoga,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 12/6/2024.
Hal ini disampaikan oleh Alex karena dirinya dianggap menjanjikan bahwa KPK bisa menangkap Harun dalam waktu seminggu ketika dimintai statement oleh wartawan di DPR RI.
Ia menyampaikan mengenai harapan Harun dapat tertangkap dalam satu minggu dan menduga penyidik sudah mengetahui keberadaan Harun.
Alex menjelaskan, pencarian Harun menjadi tugas penyidik. Pimpinan KPK berharap agar orang yang sudah buron selama empat tahun tersebut segera ditangkap.
“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” tutur Alex.
Ia menyebut KPK terus memburu Harun dalam empat tahun terakhir, bahkan pernah mengirim tim penyidik ke Malaysia hingga Filipina untuk menelusuri jejak Harun.
“Beberapa informasi misalnya terhadap keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia kita kirim tim ke sana,” kata Alex.
Diketahui, kasus suap Harun Masiku berawal ketika tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Harun adalah eks kader PDI Perjuangan yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu. Lali, ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi ini, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Tetapi, pada saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga pada saat ini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Ia diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pencarian Harun Masiku telah memasuki tahun keempat.*