Selasa, 08 Juli 2025
Menu

KPK Geledah ‘Paksa’ Asisten Hasto, Kuasa Hukum: Sewenang-wenang

Redaksi
Kuasa hukum asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, Petrus Selestinus, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kuasa hukum asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, Petrus Selestinus, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, Petrus Selestinus, menyebut tindakan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya merupakan cara yang sewenang-wenang.

“Secara serta-merta penyidik KPK, serampangan dan sewenang-wenang melakukan perampasan berupa penggeledahan serta penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan duduk perkara,” kata Petrus kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024.

Petrus juga menilai tindakan KPK tersebut telah melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami sudah melaporkan ke Komnas HAM, kami meminta penyidik Komnas HAM segera mendengarkan beberapa saksi dari kami,” katanya.

Petrus juga mendesak Komnas HAM untuk memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai keterangan.

“Karena penyidik KPK adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan KPK tersebut, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri Untuk didengar penjelasannya,” ujarnya.

Petrus menyebut, pemanggilan Kapolri tersebut berkaitan dengan praktek penyidikan KPK yang, menurutnya, semakin merosot.

“Bahkan, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Masa seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksinya yang diperiksa oleh KPK,” ungkapnya.

Petrus turut menyayangkan tindakan KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan paksa barang serta melakukan interogasi yang mengintimidasi Kusnadi.

“Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK untuk membenahi proses penyidikan dan penuntutan yang terjadi di KPK,” terangnya.*

Laporan Novia Suhari