FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya mengusulkan agar DPR dapat menambah anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp457,7 miliar.
Pada saat ini, pagu indikatif PPATK untuk anggaran 2025 sebesar Rp254,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ivan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR membahas anggaran, Selasa, 11/6/2024.
“Kami menyadari akan keterbatasan kemampuan APBN secara nasional, namun demikian mohon kiranya dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran PPATK dapat diprioritaskan untuk dipenuhi,” ujar Ivan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggara ini digunakan untuk enam program kerja PPATK pada 2025.
Pertama, program penguatan peran dan pengaruh Indonesia dalam percepatan peningkatan nilai kepatutan dan efektivitas melalui sinergi antar pemangku kepentingan (Rp18,9 miliar).
“Kedua, peningkatan dan penguatan IT dalam menghadapi pola baru pelaku TPPU dan TPPT sebesar Rp 278,57 miliar,” jelasnya.
Ketiga, program kemanfaatan produk intelijen PPATK dalam tindak lanjut dan pengungkapan TPPU yang diperkirakan memakan anggaran sebesar Rp11,36 miliar.
Keempat, program peningkatan pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor dalam rangka menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan sebesar Rp6,36 miliar.
“Kelima, pengukuran indeks kinerja dan risiko dalam skala sektoral, nasional dan internasional terkait TPPU, TPPT dan PPSPM pencegahan proliferasi senjata pemusnah massal sebesar Rp 11,7 miliar,” terangnya.
“Keenam, penguatan transformasi kelembagaan sebesar Rp 130,7 miliar,” pungkasnya.*