Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Sebut SYL Sering Orbitkan Atlet

FORUM KEADILAN – Saksi a de charge Abdul Malik Faisal yang merupakan PNS staf ahli Sub Bidang Hukum Gubernur Sulawesi Selatan menyebutkan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) sering mengorbitkan atlet berbakat.
Namun, Abdul Malik tidak menyebutkan secara jelas siapa saja atlet yang pernah diorbitkan oleh SYL.
“Saya tidak ingat namanya, tapi banyak sekali. Biasanya saya diberi catatan, kalau calon atletnya datang sering diberi uang (oleh SYL),” katanya di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 10/6/2024.
Abdul Malik mengungkapkan, saat masih menjadi Bupati Gowa, SYL memiliki rutinitas hampir 80 persen berada di lapangan. Sisanya 20 persen, SYL berada di kantornya.
Kata dia, SYL juga memiliki pribadi yang bersih dan tak membicarakan proyek selama menjabat.
“Beliau tidak pernah bicara soal proyek, sampai saudaranya sendiri pada saat itu marah. Sampai saya berpikir Pak Syahrul ini memang tidak memikirkan proyek,” ungkapnya.
Petuah SYL yang paling diingat Abdul Malik adalah jangan menjatuhkan harga diri demi uang. Abdul Malik juga menyebut bahwa dirinya terbilang dekat dekat keluarga SYL yang berada di Makassar.
“Malik, semua orang itu punya uang. Cuma orang gila yang tak mau uang, tapi jangan hilang harga dirimu gara-gara uang,” paparnya.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.
Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.*
Laporan Merinda Faradianti