FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen mengatakan, undangan klarifikasi terhadap kliennya hari ini di Polda Metro Jaya, tidak wajib dihadiri. Namun, kata Patra, kliennya memutuskan untuk hadir memenuhi undangan penyidik karena ingin memberikan contoh sebagai sekjen partai yang taat hukum.
“Sebagaimana disampaikan Pak Hasto bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan,” ucap Patra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4/6/2024.
Patra menilai, sudah menjadi hak kliennya sebagai sekjen partai untuk menyuarakan kebenaran, termasuk kecurangan pemilu. Sebab hal itu sudah menjadi pertimbangan tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion saat sidang putusan sengketa Pemilu 2024.
“Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi. Pernyataan apa yang katanya menghasut? Pernyataan yang katanya membuat keonaran? Justru kita bertanya. Mestinya ke Dewan Pers,” ujarnya.
Patra menuturkan, dalam laporan tersebut, Hasto dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan. Namun, menurut pengakuan Hasto sendiri, ia tidak kenal dengan dua orang tersebut.
“Ya itu ada nama tadi, yang juga mengajukan persoalan itu, dan saya tidak kenal. Tapi saya hadir dan memberikan keterangan sebaik-baiknya sejujurnya,” kata Hasto.
Sebelumnya diketahui, Hasto dimintai klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 3 jo Pasal 45A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pelaporan terhadap Hasto dibuat karena buntut pernyataannya dalam sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum, karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya. Atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional,” ungkap Hasto.*
Laporan Ari Kurniansyah