Polisi Bakal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Pekan Ini

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Garis Polisi | Ist

FORUM KEADILAN – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Vina Cirebon ini rencananya akan dilakukan pada Jumat 31/5/2024. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota telah melaksanakan prarekonstruksi pada Rabu 29/5 malam.

Tiga lokasi utama pembunuhan Vina dan Eky di antaranya ialah di Jalan Layang Talun, Gang Bakti, dan SMP 11 Cirebon. Namun begitu, polisi juga melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat lainnya, yaitu sebuah warung nasi di Jalan Perjuangan di Kabupaten Cirebon, tempat pencucian motor, dan lokasi nongkrong para terpidana.

Bacaan Lainnya

Terkait pelaksanaan prarekonstruksi, keluarga tersangka Pegi Setiawan mengaku kecewa karena pihaknya tidak diberi tahu.

“Sangat kecewa, karena tidak ada pemberitahuan,” ujar Kartini, Ibu kandung Pegi saat melihat prarekonstruksi.

Kartini juga tidak mengetahui apakah Pegi dihadirkan atau tidak dalam prarekontruksi tersebut.

“Saya tidak tahu Pegi ada di dalam mobil atau tidak, karena saya tidak diberitahu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan eky di Cirebon tahun 2016 lalu. Dengan ditetapkannya Pegi sebagai tersangka terakhir, Polda Jawa Barat mencabut dua DPO kasus pembunuhan yang buron sejak 2016 dan menetapkan pelaku hanya sembilan orang.

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu 26/5.

Dia mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi yang sudah ditangkap. Sementara, delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.*

Pos terkait