Terjadi Kerusuhan di MK, Keluarga Saksi Demokrat Klaim Dibawa Paksa

Salah satu saksi yang mengaku dibawa paksa sebagai saksi di MK, Rabu, 29/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Salah satu saksi yang mengaku dibawa paksa sebagai saksi di MK, Rabu, 29/5/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sepasang suami istri yang mengklaim sebagai keluarga dari saksi yang dihadirkan oleh Partai Demokrat mengamuk di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengklaim bahwa adik kandungnya dibawa paksa oleh kuasa hukum Partai Demokrat.

Momen itu terjadi ketika Sidang Panel I akan memulai sidang pembuktian untuk daerah provinsi Kalimantan Selatan. Saksi yang dihadirkan Partai Demokrat untuk perkara 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Sulaiman akan bersaksi untuk Partai Demokrat pada sidang lanjutan sengketa Pileg DPR RI 2024 dengan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pihak terkait. Ia merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.

Kedua orang yang mengklaim sebagai keluarga Sulaiman tidak terima dan khawatir dengan keselamatannya. Sebab, sejak Sulaiman dijemput pada Jumat 24/5/2024 dari Banjar, Kalimantan Selatan, Sulaiman tak bisa lagi dihubungi hingga hari ini.

“Saya kakaknya, kami punya surat. Kami punya surat bukti keluarganya, saya kakaknya,” ucap perempuan yang mengklaim sebagai keluarga saksi Demokrat, Rabu, 29/5.

Pantauan Forum Keadilan di lapangan, Sulaiman tampak mengenakan pakaian hitam serba tertutup dan mengenakan tudung serta masker di wajahnya. Ia juga terlihat menggenggam tangan seorang pria yang membawanya ke MK.

Keributan tersebut lantas dilerai oleh staf kepaniteraan MK karena menarik perhatian para pengunjung yang hadir.

Dalam perkara tersebut, Partai Demokrat sebagai pemohon mendalilkan bahwa telah terjadi penambahan suara untuk PAN sebanyak 6.066 suara di 8 kecamatan dan pengurangan suara kepada Partai Demokrat.

Oleh karena itu, PAN mendapat kursi keenam atau kursi terakhir pada dapil tersebut. Sementara Demokrat berada di urutan setelahnya dengan sebesar 89.979 suara dan gagal lolos ke Senayan.

Saat ini, kursi terakhir pada dapil tersebut diperoleh oleh caleg petahana dari PAN, Pangeran Khairul Saleh yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Apabila dalil Partai Demokrat diterima, maka kursi Khairul Saleh akan menjadi milik Demokrat.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait