FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Partai Demokrat Denny Indrayana membantah telah memaksa dan mengintimidasi saksi untuk hadir dalam sidang sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Denny usai persidangan perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I.
Dalam perkara ini, Denny menghadirkan seorang saksi bernama Sulaiman yang merupakan seorang anggota PPS Desa Tanipah, Kecamatan Alo-Alo, Banjar, Kalimantan Selatan.
“Yang menahan mereka, yang mengintimidasi kami? Kan lucu juga. Karena mereka saksi-saksi kami yang bisa membuktikan dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen, mereka sengaja disembunyikan berangkatnya,” kata dia ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 29/5/2024.
Ketika ditanyai soal protes dari pihak yang mengklaim sebagai keluarga karena tidak bisa menghubungi Sulaiman, Denny menjabarkan bahwa hal itu adalah bagian dari standar keamanan saksi. Setelah ini, kata dia, Sulaiman akan lebih longgar untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Selain itu, Denny menganggap yang dilakukan oleh Sulaiman termasuk menjadi bagian dari whistle blower dalam suatu perkara, sehingga keberadaannya harus mendapat perlindungan
“Dia saksi pelaku, tapi untuk menguntungkan kita dalam membongkar kecurangan. Seharusnya mereka ini dilindungi,” ucapnya.
Mengingat perbuatan yang dilakukan Sulaiman merupakan tindak pelanggaran pemilu, Denny mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan dan pendampingan hukum apabila Sulaiman dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kesaksian ini kan merugikan orang yang petahana itu. Kalau misalnya nanti orang tersebut melaporkan saksi ini, kita bagian advokasi akan mendampingi. Risiko yang dia hadapi jangan dihadapi sendirian. Kita bantu itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Rabu, 29/5 siang, beberapa orang mengklaim sebagai anggota keluarga saksi Partai Demokrat yang bernama Sulaiman, mereka mengamuk di luar halaman Gedung 1 MK.
Mereka bersikeras untuk masuk ke MK agar bisa menemui Sulaiman yang datang dengan pakaian serba hitam dan tertutup. Salah satu pria bernama Eko yang mengaku sebagai kerabat mengatakan, Sulaiman dijemput dari rumahnya secara dipaksa.
“Sulaiman dijemput dalam kondisi tekanan dan paksaan. Dia dibawa tanpa ada kabar, ponselnya dimatikan, dan yang membawa tidak ada tanggung jawabnya,” kata Eko.*
Laporan Syahrul Baihaqi