FORUM KEADILAN – Seorang saksi Partai Demokrat yang bernama Sulaiman mengakui terjadinya penggelembungan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) pada pemilihan umum DPR RI 2024 kemarin.
Ia merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.
Pengakuan tersebut diungkapkan dalam sidang pembuktian PHPU Pileg untuk daerah provinsi Kalimantan Selatan pada perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrat.
“Selanjutnya di sini saya akan menjelaskan tentang penggelembungan dan manipulasi suara dari partai (PAN) dan calegnya yang diarahkan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Alo-Alo,” ucap Sulaiman dalam persidangan, Rabu, 29/5/2024.
Menurutnya, sebelum pleno di tingkat kecamatan Alo-Alo, terdapat seorang anggota PPK yang menghubungi dirinya untuk mengambil upah untuk menambahkan suara.
Ketua Sidang Panel I, Suhartoyo lantas menanyakan apakah penambahan suara tersebut terjadi atau tidak. Sulaiman lantas mengiyakan pertanyaan tersebut.
Ia menyebut bahwa telah terjadi penambahan suara dari PAN kepada beberapa calegnya. Penambahan suara tersebut dipindahkan dari suara tidak sah menjadi suara sah.
“Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Sebanyak 634 suara seingat saya,” lanjutnya.
Ketika ditanya Ketua MK Suhartoyo terkait berapa banyak upah yang dijanjikan dalam menjual suara tersebut, Sulaiman mengakui bahwa satu suara dihargai Rp100 ribu.
“Satu suara Rp100 ribu katanya. Sudah dipenuhi (upah) Yang Mulia, langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya,” ungkapnya.
Dalam perkara tersebut, Partai Demokrat sebagai pemohon mendalilkan bahwa telah terjadi penambahan suara untuk PAN sebanyak 6.066 suara di 8 kecamatan dan pengurangan suara kepada Partai Demokrat.
Oleh karena itu, PAN mendapat kursi keenam atau kursi terakhir pada dapil tersebut. Sementara Demokrat berada di urutan setelahnya dengan sebesar 89.979 suara dan gagal lolos ke Senayan.
Saat ini, kursi terakhir pada dapil tersebut diperoleh oleh caleg petahana dari PAN, Pangeran Khairul Saleh yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Apabila dalil Partai Demokrat diterima, maka kursi Khairul Saleh akan menjadi milik Demokrat*
Laporan Syahrul Baihaqi