FORUM KEAMANAN – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) Lalu muhammad Iqbal mengatakan, kedaulatan Palestina terganjal persetujuan dari Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kalau ditanya hambatannya di mana ya di Dewan Keamanan PBB. Itu lah yang masih menjadi ganjalan dan hambatan bagi pengakuan keanggotaan penuh Palestina di PBB,” katanya dalam Pers Briefing di Komplek Kemlu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 29/5/2024.
Iqbal menjelaskan bahwa untuk disetujui dan diterima penuh sebagai anggota PBB, Palestina memerlukan persetujuan dewan keamanan.
“Kita tahu problemnya justru di dewan keamanan, akan sulit untuk mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota dewan keamanan, karena masih ada negara-negara yang masih memiliki hak veto yang tidak setuju dengan pemberian pengakuan status keanggotaan penuh terhadap Palestina di dewan keamanan,” ujarnya.
Meskipun begitu, lanjut Iqbal, hingga saat ini upaya untuk mengakomodasi pengakuan terhadap kedaulatan Palestina masih akan terus diusahakan.
“Tapi hingga kini pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB belum terealisasi,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan, pada saat pemungutan suara di sesi Majelis Umum PBB pada Jumat, 10/5, sebanyak 143 negara telah mendukung Palestina. Kemudian 3 negara lagi bergabung, sehingga totalnya menjadi 146 negara yang mendukung Palestina. Sementara itu, 25 negara abstain dan 9 menolak, termasuk Amerika Serikat (AS).
“Artinya dari 193 negara anggota PBB, mayoritas mendukung Palestina. Kita tahu bahwa majelis umum PBB itu ‘one country one vote’, jadi tidak ada yang mempunyai privilege di situ seperti halnya dewan keamanan,” paparnya.
Iqbal menambahkan bahwa program untuk mengakomodir pengakuan terhadap Palestina akan terus dilanjutkan oleh Indonesia bersama negara-negara yang telah mendukungnya.
“Karena keputusan itu pada akhirnya harus mendapatkan approval dari Dewan Keamanan PBB,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari