Senin, 14 Juli 2025
Menu

Warga Tangki Mall, Mangga Besar Tolak Penggusuran Lahan

Redaksi
Aksi saling dorong antara warga dan aparat gabungan saat proses eksekusi lahan di Tangki Mall, Mangga Besar, Senin, 27/5/2024. I Syarhul Baihaqi/Forum Keadilan
Aksi saling dorong antara warga dan aparat gabungan saat proses eksekusi lahan di Tangki Mall, Mangga Besar, Senin, 27/5/2024. I Syarhul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Sejumlah warga Mangga Besar menolak eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Mereka merasa menjadi korban mafia tanah.

Pengosongan lahan ini terjadi di Jalan Tangki, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di lapangan, Juru Sita PN Jakbar dan aparat gabungan sudah tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Warga sempat menghadang aparat gabungan dengan membentuk barikade di jalan. Mereka sempat adu mulut dengan Kepala Juru Sita PN Jakarta Barat dan mempertanyakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan surat ukur.

“Sertifikat sama surat ukur kasih kami lihat. Keluarkan sekarang buktinya. Kalau suratnya lengkap keluarkan. Saya minta SHM, sertifikat dan surat ukur,” ucap seorang tokoh masyarakat di lokasi, Senin, 27/5/2024.

Negoisasi berulangkali terjadi antara tokoh masyarakat setempat dengan pihak pengadilan tak mencapai titik temu. Akhirnya, aksi saling dorong pun terjadi antara kepolisian dan penduduk setempat.

Warga yang kalah jumlah pun terdorong dan tidak bisa menahan laju aparat. Setelahnya, aparat gabungan berhasil masuk ke lahan eksekusi tanpa diwarnai protes yang berarti.

Hingga siang ini, eksekusi sejumlah rumah dan ruko yang ada di RT 07 dan 09 RW 02 Tangki Mall sudah dilakukan. Beberapa rumah dan ruko telah dikosongkan oleh petugas.*

Laporan Syahrul Baihaqi