Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan, Megawati Ngaku Dizalimi di Pilpres 2024

Megawati Soekarnoputri bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Rakernas V PDIP, Jumat 24/5/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan
Megawati Soekarnoputri bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Rakernas V PDIP, Jumat 24/5/2024. I M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku dizalimi (kuyo-kuyo) di Pilpres 2024. Sebab, kata dia, terdapat bergai macam penyelewengan hukum pada pemilu 2024.

Mulanya Megawati mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Pernyataan itu menurut dia juga disampaikan oleh para akademisi, masyarakat sipil, hingga budayawan.

Bacaan Lainnya

“Pernyataan ini banyak disuarakan oleh para akademisi, para tokoh masyarakat sipil, guru besar, hingga seniman budayawan. Namun yang menyedihkan saya adalah terjadinya pengingkaran hak kedaulatan rakyat itu sendiri,” kata Megawati dalam pidatonya di acara Rapat Kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24/5/2024.

PDIP, menurut Megawati, sudah sah secara hukum untuk mengikuti pemilu bahkan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu.

“Makanya saya tadi nanya PDI Perjuangan, sah apa tidak ya? Pak Mahfud yang ahli hukum aja bilang sah. Daftar ke KPU sah, diterima, boleh mengikuti pemilu. Lah kok kene seng dikuyo-kuyo,” ujarnya.

Menurut Megawati, kezaliman yang terjadi terbukti dari praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan sumber daya negara demi kepentingan elektoral.

“Intimidasi hukum terjadi atas nama kekuasaan. Berbagai kerusakan demokrasi inilah yang disoroti oleh Prof Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Erni Nurbaningsih melalui dissenting opinion mereka,” tuturnya.

Presiden ke-5 RI itu mengaku bahagia lantaran tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengutarakan pendapat berbeda. Menurut Megawati, hal itu merupakan sikap yang berani.

“Ini baru pertama kalinya loh terjadi dalam sejarah sengketa Pilpres. Lok sekarang MK nya dikutik-kutik,” ucapnya.

Megawati mengungkapkan, pemilu di Indonesia merupakan pemilu secara langsung. Semestinya dengan sistem tersebut, kecurangan dalam pemilu, apa lagi mengenai kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak dapat terjadi.

“Dengan realitas tersebut menjadi perenungan kita bersama. Bukan kah ketika gagasan pilpres secara langsung, seluruh asumsi yang ada berangkat dari hipotesis kecurangan TSM mestinya tidak akan mungkin terjadi,” paparnya.

Tapi kenyataannya, kata dia, kecurangan TSM masih marak terjadi sekalipun dalam pembuktian di MK tidak terbukti.

“Namun seluruh asumsi tersebut ternyata terbukti bisa dijungkir balikkan, itulah yang saya sebut kondisinya anomali,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid

 

Pos terkait