MK Tolak Permohonan PPP di Dapil Jabar

Sidang putusan sela, di Gedung MK, Selasa, 21/5/24. | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Sidang putusan sela, di Gedung MK, Selasa, 21/5/24. | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan Jawa Barat tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK). MK berpandangan bahwa pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara tanpa ada uraian yang memadai.

“Pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda menurut Pemohon dan Termohon tanpa diikuti oleh penjelasan dan uraian yang jelas serta memadai,” ucap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang putusan sela, di Gedung MK, Selasa, 21/5/24.

Bacaan Lainnya

Selain itu, MK juga menilai bahwa PPP tidak menguraikan secara jelas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terjadi perpindahan suara pada saat rekapitulasi di dapil Jawa Barat.

Menurut MK, PPP hanya mencantumkan angka yang diklaim sebagai suara yang hilang atau dipindahkan. Namun, pemohon tidak menunjukan dan menguraikan data bagaimana perpindahan suara tersebut terjadi.

“Adapun pemohon menguraikan dugaan pergeseran suara yang dilakukan oleh termohon pada sejumlah TPS, uraian tersebut sama sekali tidak menunjukan adanya pengurangan suara pemohon ataupun penggelembungan suara Partai Garuda. Pemohon justru menunjukan terjadi perubahan suara terhadap partai lain yang tidak ada relevansinya dengan permohonan pemohon,” ucap Guntur.

Oleh karena itu, perkara nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh PPP dinyatakan tidak terima oleh MK.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

Sebelumnya, PPP mendalilkan bahwa puluhan ribu suaranya pada Pileg 2024 di daerah pemilihan Jawa Barat bergeser ke Partai Garuda.

Penasihat hukum PPP, Dharma Rozali Azhar mengatakan bahwa telah terjadi selisih perhitungan 6.901 suara di dapil Jabar II, sebanyak 8.150 di dapil Jabar V, sebanyak 8.500 di dapil Jabar VII, sebanyak 5.000 di dapil Jabar IX, serta 8.311 suara di dapil Jabar XI. Total selisih suara yang didalilkan ialah 36.862 suara.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait