FORUM KEADILAN – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons mengenai usulan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Doli menyebut bahwa politik uang tidak akan dilegalkan.
“Oh kita nggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, anti money politics,” ujar Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15/5/2024.
Ia mengatakan usulan money politics dilegalkan akan dibahas dan dievaluasi bersama. Diketahui, Komisi II DPR menggelar rapat evaluasi bersama dengan KPU hari ini.
“Jadi kita akan melakukan rapat komprehensif secara menyeluruh tentang kepemiluan kita semua termasuk soal itu (money politics),” katanya.
“Kita kan punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang membuat kita ini ya Indonesia ini berwibawa kalau misalnya proses-proses politik termasuk pemilu berwibawa dan bersih,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua memberikan usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Hugua menilai bahwa money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.
Hal tersebut disampaikan oleh Hugua dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15/5/2024. Ia menyebut money politics adalah suatu keniscayaan dalam Pemilu.
“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.
Menurut Hugua, money politics itu harus dipertegas batasannya. Ia mengatakan membuat Bawaslu lebih mudah untuk mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.
“Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar,” tambahnya.
“Jadi pertarungan para saudagar. Bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan, tapi pertarungan para saudagar karena tidak punya uang pasti tidak menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer, kondisi ekosistem masyarakat,” lanjutnya.
Hugua menyarankan KPU untuk melegalkan politik uang dalam PKPU dan menyarankan adanya batasan terhadap jumlah money politics-nya.
“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta karena ini permainan main di situ. Oleh karena itu, dilegalkan saja barang ini di PKPU dengan batasan tertentu,” pungkasnya.*