FORUM KEADILAN – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan larangan kepada sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour dan acara perpisahan ke luar kota. Larangan tersebut buntut dari kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar Depok di Ciater, Jawa Barat (Jabar).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa larangan kegiatan di luar kota tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan sejak 30 April 2024.
“Kami sudah keluarkan Surat Edaran tentang mekanisme kelulusan peserta didik, mulai dari pengumuman kelulusan sampai pasca. Di pasca itu ada bunyi satuan pendidikan dapat mengadakan kegiatan penyerahan peserta didik pada orangtua wali di lingkungan satuan pendidikan,” jelas Purwosusilo dikutip dalam keterangannya, Rabu, 15/5/2024.
Artinya, aturan itu meminta satuan pendidikan untuk mengadakan kegiatan di lingkungan sekolah, bukan di luar kota.
“Jadi tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya,” tuturnya.
Menurutnya, perpisahan yang digelar di luar area sekolah bisa memberatkan orang tua peserta didik dan beresiko tinggi terjadinya kecelakaan.
“Karena kalau mengadakan di luar itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko. Insya Allah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah sosialisasi,” paparnya.
Tetapi, Disdik DKI Jakarta mengaku banyak menerima laporan dari satuan pendidikan yang tetap ingin menggelar perpisahan peserta didik di luar area sekolah.
“Sudah banyak yang mengadukan dan kami tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah,” tegasnya.
Disdik memanggil Kepala sekolah dan memberikan arahan terkait perpisahan para siswa dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah.
“Kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok terjadi pada Sabtu, 11/5/2024, sekitar pukul 18.45 WIB di jalanan yang menurun, Ciater, Subang.
Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini terdiri dari 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok, 1 Guru SMK Lingga Kencana Depok, dan seorang pengendara motor yang merupakan warga Subang.
Polisi menangkap kernet bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat. Saat ini kernet bus tengah diperiksa sebagai saksi kunci dalam insiden tersebut.
“Kernet sudah kita temukan juga, kita sudah amankan juga. Ini saksi kunci, sekarang sedang dalam pemeriksaan juga oleh penyidik Polres Subang,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13/5/2024.*