FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tak tahu menahu terkait adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang paripurna mendatang.
Keterangan itu disampaikan oleh Johan usai Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 di Gedung Parlemen, Selasa, 14/5/2024.
“Ditanya saja ke pimpinan, kan kemarin status anggota DPR sedang reses. Sehingga kemarin banyak teman media bertanya ke saya, enggak mungkin paripurna sekarang disahkan. Setahu saya belum ada pandangan mini fraksi,” ucap Johan kepada awak media.
Ia pun mengatakan bahwa dirinya akan mengonfirmasi ke pimpinan Komisi III terkait rencana revisi UU MK.
Dia menjelaskan bahwa dia tidak tahu terkait adanya pandangan mini fraksi pada pembahasan tahun lalu, apalagi dirinya baru mengikuti pembahasan RUU MK saat ini. Namun, ia menjelaskan pada tahun lalu, revisi UU MK sempat tertunda karena menjelang pemilu.
“Memang dulu ada pembahasan, kemudian menjelang pilpres dan pileg bukan berhenti, memang sudah ada pembicaraan dengan pemerintah, tapi setahu saya belum ada pandangan mini fraksi,” katanya.
Selain itu, Johan mengklaim bahwa dirinya tidak mendapat undangan untuk membahas revisi UU MK. Ia pun juga menuturkan bahwa pimpinan dan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP tidak hadir pada rapat tersebut.
“Saya nggak dapat. Karena sekali lagi kan reses, nggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses orang ke dapil. Tapi bukan berarti ketika reses enggak boleh ada rapat, bukan berarti itu. Tapi saya tidak tahu gitu loh, saya nggak bisa jawab. Kasih kesempatan saya hari ini, karena katanya ada yang mau komen. Harusnya ke pimpinan komisi yang lebih tahu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kemarin, Senin 13/5 Pemerintah dan DPR menggelar rapat kerja dalam membahas revisi UU MK. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.*
Laporan Syahrul Baihaqi