FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Kerja sama yang ditandai penandatangan MoU itu dalam rangka untuk pengembangan dan pembinaan oleh KPK.
“Sebagaimana tadi kami sampaikan bahwa KPK memang dimemungkinkan untuk melakukan semacam MoU ini, apalagi berkaitan dengan pengembangan dan pembinaan organisasi di setiap kampus,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango usai acara penandatangan MoU di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 14/5/2024.
Nawawi berharap agar setiap perguruan tinggi dapat menyertakan pendidikan antikorupsi dalam kurikulumnya. Untuk itu, kata Nawawi, pihaknya membentuk satu kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat melalui Perkom Nomor 7 Tahun 2020.
“Karena itu adalah bagaimana sebanyak mungkin bisa merangkul perguruan tinggi di Indonesia itu mau memasukkan pendidikan anti korupsi,” ujarnya.
Menurut Nawawi, perguruan tinggi tidak bisa dianggap sebagai lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Dia lantas mengungkapkan bahwa KPK pernah membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh petinggi di Universitas Lampung (Unila).
“Kami pernah melihat ada musibah yang barangkali terjadi di Unila dan beberapa perguruan tinggi, itu adalah beberapa cerminan pendidikan tinggi itu masih rentan juga dengan perilaku korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepuddin Jahar mengatakan, MoU yang dilakukan menjadi momentum untuk penguatan literasi, good governance di UIN, sehingga antara mahasiswa dan civitas akademika dapat bersinergi dalam pengelolaan UIN ke depannya.
“Iya untuk dosen dan mahasiswa. Untuk dosen mungkin nanti berinteraksi bagaimana membentuk kajian dan lain sebagainya tapi untuk mahasiswa bisa untuk belajar ke sana (KPK), literasi dengan kurikulum dan sebagainya,” kata Asep dalam kesempatan yang sama.
Asep juga mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan transparansi di lingkungan UIN. Upaya yang dilakukan antara lain melakukan modernisasi dalam birokrasi dan digitalisasi agar mudah terkontrol.
“Kita juga memperkuat SOP dan juga tentu kerja sama dengan Irjen dan BPK. Di UIN sendiri ada lembaga satuan pemeriksaan internal, jadi dalam beberapa hal mereka yang mengatur dalam konteks belanja-belanja dan anggaran negara. Artinya hal ini lah yang selalu menjadi patokan sehingga bagaimana pengelolaan anggaran di perguruan tinggi transparan, terukur dan juga tepat sasaran begitu yang kita lakukan,” pungkasnya.*
Laporan M. Hafid