FORUM KEADILAN – Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan tidak ada hubungannya penambahan jumlah Kementerian di kabinet Prabowo-Gibran menjadi 40 kursi, dengan peningkatan kinerja pemerintah.
“Menambah kursi kabinet itu, saya kira tidak ada urusannya dengan meningkatkan kinerja karena akan semakin banyak bidang pekerjaan yang dilakukan,” katanya kepada awak media di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Senin,13/5/2024.
Menurutnya, rencana penambahan di tubuh kabinet mendatang, hanya untuk mengedepankan kepentingan politik dari Koalisi Indonesia Maju yang gendut.
“Karena ada begitu banyak parpol, sementara kursi terbatas. Jadi muncul-lah wacana untuk menambah kursi kabinet itu,” tuturnya.
Selain itu, hal tersebut juga untuk melancarkan agar program-program pemerintah mendapatkan respon baik dari parlemen.
“Dan kalau semuanya sudah mendapatkan jatah kekuasaan, mudah kemudian memastikan dukungan yang solid di parlemen untuk berbagai kebijakan yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden terpilih mendatang,”ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, berpendapat memang kementerian dibentuk dengan fungsinya untuk membantu presiden.
“Tapi apa yang mau dibantu itu mesti dipetakan dulu, jadi tidak asal. Jangan sampai menambah kursi kementerian hanya untuk mengakomodasi kekuasan, kalaupun memang harus ditambah itu kan harus berdasarkan kepentingan negara dan tugas presiden,” katanya.
Ia juga menjelaskan, penambahan itu juga tidak bisa diputuskan begitu saja, karena harus ada dasarnya.
“Seperti uji dari para ahli yang apakah penting untuk dilakukan, jadi tidak suka-suka,” jelasnya.
“Menurut saya rencana ini memang asal saja, tanpa perencanaan,” sambungnya.
Disamping itu, jika memang penambahan terjadi tanpa dasar, maka memang akan seperti terkesan ada tekanan dari internal KIM.
“Saya rasa memang kesannya menjadi demikian (ada intervensi dari parpol di tubuh KIM),” ujarnya.
Tidak hanya itu, dampak penambahan kursi kabinet juga akan secara otomatis membuat jajaran hingga fungsi di desa juga harus ikut menyesuaikan dengan kepentingan Kementerian tersebut.
“Pada akhirnya desa ini akan dikepung lagi dengan program dan kepentingan. Jadi menurut saya jangan membangun rumahnya dulu (kementeriannya), tapi masih belum jelas itu akan diperlukan atau tidaknya nantinya,” pungkasnya. *
Laporan Novia Suhari