FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan mengenai syarat bakal calon independen yang ingin maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dan salah satunya adalah menyerahkan formulir dukungan disertai dengan bukti identitas minimal 618.968 KTP.
“Yang diperlukan hanya formulir pernyataan dukungan disertai dengan KTP dan tanda tangan dari pendukung ya. Tidak memerlukan materai. Untuk DKI Jakarta 618.968 dukungan yang harus tersebar minimal di empat kota kabupaten,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat, 10/5/2024.
Dody menyebut bahwa penyerahan persyaratan calon perseorangan dibuka hingga Minggu, 12/5 pukul 23.59 WIB. Ia juga menyebut semua pihak yang ingin menjadi cagub-cawagub melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat tersebut.
“Kalau nanti tidak memenuhi persyaratan saat pendaftaran, misalnya syarat dukungannya kurang dari 618 ribu maka kami akan terbitkan berita acara untuk dikembalikan penerimaan dukungannya, atau tidak kami terima. Itu tahapan yang akan kami lakukan saat penerimaan dukungan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran tersebut lewat partai politik (parpol) bakal dilakukan pada waktu lain dan menyebut syarat pendaftaran cagub DKI melalui jalur parpol yang berbeda.
“Tahapan untuk pencalonan partai politik kan berbeda ya, nanti ada tahap pencalonannya sendiri. Itu hanya cukup hanya untuk dukungan parpol 20 persen kursi tentu kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan tersebut kan sudah memenuhi persyaratan kecuali mereka tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk usulkan dimungkinkan oleh parpol,” jelasnya.
Dody mengungkapkan sejauh ini sudah ada dua orang yang mengajukan permohonan akses mendaftar cagub DKI jalur independen, yaitu eks Menteri ESDM Sudirman Said dan eks Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun.
“Sampai hari ini sudah ada tiga bakal pasangan calon yang sudah konsultasi. Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan,” katanya.
“Jadi tiga dari bakal pasangan calon tersebut, sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon,” pungkasnya.*