Saldi Isra Tegur KPU Gegara Kerap Ajukan Perbaikan Permohonan

Hakim Konstitusi Saldi Isra | Ist
Hakim Konstitusi Saldi Isra | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Sidang Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Mochammad Afifuddin karena kuasa hukumnya kerap meminta perbaikan permohonan dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dalam perkara nomor 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang berlangsung di Gedung MK II, Jakarta Pusat, Selasa, 7/5/2024.

Bacaan Lainnya

Awalnya, Wakil Ketua MK tersebut hendak mengesahkan alat bukti yang sudah diajukan oleh seluruh pihak dalam perkara tersebut. Namun, kuasa hukum KPU menyatakan ingin mengajukan renvoi atau perbaikan.

“Tidak ada renvoi lagi,” kata Saldi menyanggah permintaan tersebut.

Namun, kuasa hukum KPU tetap ingin menyampaikan renvoi agar dapat dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Setelahnya, Saldi lantas menegur Afifuddin yang duduk di sebelah kuasa hukumnya.

“Pak Afif, nanti kalau yang renvoi-renvoi ini dikasih tanda saja kantor hukumnya. Ini sepertinya ada masalah kayak begini,” tutur Saldi.

Saldi mengingatkan kepada peserta sidang bahwa perincian terkait angka dan data dalam dokumen persidangan masing-masing mesti dicantumkan secara hati-hati.

Untuk diketahui, MK kembali menggelar sidang sengketa Pileg 2024 dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon (KPU), pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait