Pimpinan KPK Pastikan Tak Halangi Dewas Proses Etik Nurul Ghufron

FORUM KEADILAN – Pimpinan KPK memastikan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi kasus etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang saat ini tengah bergulir dan diusut oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK.
“Terkait dengan masalah etik dan sebagainya, itu masalah lain. Semua tetap berjalan. Kemarin Pak Nawawi selaku Ketua (KPK) sudah menyampaikan kepada Dewas juga bahwa silakan terkait dengan masalah pemeriksaan itu, silahkan dilakukan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30/4/2024.
Nurul Ghufron dilaporkan bahwa ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK dalam membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Tanak menyebut kerja KPK juga tetap berjalan normal di tengah konflik internalnya. Ia mengatakan kerja penindakan dan pencegahan KPK masih bergulir pada saat ini.
“Kita tetap menjalankan tugas kita dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dari aspek pencegahan maupun dari aspek penindakan, aspek pencegahan yang saat ini sedang kita lakukan. Dan aspek penindakan tetap ada kita lakukan itu,” jelas Tanak.
Selain itu, Tanak juga menyinggung Ghufron yang menggugat Dewas KPK ke PTUN dan menyebut sempat ada diskusi di antara pimpinan KPK, tetapi langkah gugatan adalah sikap pribadi Nurul Ghufron.
“Kita cuma berdiskusi saja, berdiskusi biasa saja. Tapi kan kalau kemudian ‘oh saya mau menggugat’ ya itu hak beliau pribadi kan. Kita nggak bisa kemudian ‘eh janganlah’. Nanti kita katakan jangan, kita lagi yang disalahkan kan,” pungkasnya.
Diketahui, Kasus etik dari Nurul Ghufron akan masuk tahap sidang etik dan digelar oleh Dewas pada Kamis, 2/5/2024.*